LOCUSONLINE, BANDUNG – Kondisi daya beli petani di Jawa Barat menunjukkan perbaikan pada awal tahun 2026. Hal tersebut tercermin dari peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 yang mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, NTP Jawa Barat pada Februari 2026 tercatat sebesar 117,29, meningkat 1,40 persen dibandingkan Januari 2026 yang berada pada level 115,67.
NTP merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan relatif petani di wilayah perdesaan. Nilai ini diperoleh dari perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB).
Secara sederhana, NTP menggambarkan kemampuan atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi, termasuk kebutuhan rumah tangga serta biaya produksi pertanian. Jika nilai NTP berada di atas angka 100, hal tersebut menunjukkan bahwa pendapatan dari hasil pertanian relatif lebih tinggi dibandingkan pengeluaran yang harus ditanggung petani.
Pada Februari 2026, peningkatan NTP di Jawa Barat dipengaruhi oleh kenaikan harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang dibayar petani.
Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) tercatat naik sebesar 2,27 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB) mengalami kenaikan 0,85 persen. Selisih kenaikan tersebut menyebabkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani menjadi lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









