HukumNasionalNewsOpini

Anak, Algoritma, dan Negara: Ketika Negara Akhirnya Ikut Mengasuh Timeline

bhegins
×

Anak, Algoritma, dan Negara: Ketika Negara Akhirnya Ikut Mengasuh Timeline

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 03 31 at 16.13.48
Bhegin Syah (Redpel)

LOCUSONLINE, EDITORIAL – Pemerintah akhirnya turun tangan. Bukan untuk menenangkan harga cabai, melainkan mengatur sesuatu yang lebih panas daripada layar ponsel anak-anak. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), negara resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026 sebuah langkah yang terasa seperti orang tua yang baru sadar bahwa anaknya sudah terlalu lama diasuh algoritma.

Platform yang masuk “daftar rawan” bukan nama kecil seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, X, Threads, hingga Bigo Live. Bahkan dunia permainan daring seperti Roblox ikut terseret dalam radar pengawasan. Semua dianggap memiliki potensi risiko terhadap tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun keamanan data.

tempat.co

Kebijakan ini, jika dilihat sepintas, tampak sebagai langkah protektif yang logis. Dunia digital hari ini bukan lagi sekadar ruang hiburan, melainkan arena kompetisi perhatian yang brutal. Anak-anak bukan hanya pengguna, tetapi komoditas. Setiap klik, setiap jeda menonton, setiap “like” adalah data yang dipanen dan dijual dalam bentuk perilaku.

Namun, di balik niat baik itu, muncul pertanyaan klasik: apakah negara sedang melindungi anak, atau sekadar terlambat menyadari bahwa ia telah lama kalah cepat dari teknologi?

Negara Datang Setelah Algoritma Menang

Selama bertahun-tahun, anak-anak Indonesia tumbuh bersama layar tanpa panduan yang memadai. Orang tua sibuk, sekolah belum siap, dan negara seperti biasa datang belakangan. Kini, ketika dampak mulai terasa, dari kecanduan digital hingga paparan konten ekstrem, kebijakan pembatasan muncul sebagai rem darurat.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow