LOCUSONLINE, JAKARTA – Di saat harga minyak dunia melesat menembus angka psikologis dan konflik global memanas, pemerintah Indonesia memilih memainkan jurus klasik: menahan harga agar publik tetap tenang, setidaknya untuk sementara.
Melalui PT Pertamina (Persero), pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 April 2026. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang terus memicu ketidakpastian energi dunia.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga BBM di SPBU tidak mengalami perubahan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah.
Secara sederhana, pesan yang ingin disampaikan: “Tenang, harga belum naik. Untuk saat ini.”
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyebut perusahaan tetap mengikuti kebijakan pemerintah sembari melakukan “manuver bertahan” seperti negosiasi dengan pemasok dan optimalisasi distribusi.
Bahasa korporatnya terdengar rapi. Terjemahan sederhananya biaya naik, tapi harga ditahan.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak melakukan panic buying sebuah imbauan yang biasanya muncul justru ketika ada potensi kepanikan.
Per 1 April 2026, harga BBM di berbagai wilayah relatif tetap. Di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax bertahan di Rp12.300 per liter, Pertamax Green Rp12.900, dan Pertamax Turbo Rp13.100.
Untuk jenis solar nonsubsidi, Dexlite dijual Rp14.200 dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Sementara BBM subsidi seperti Pertalite tetap di Rp10.000 dan Solar Rp6.800 per liter.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













