[Locusonline.co] JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai solusi ekonomi rakyat. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi ini akan menawarkan akses pinjaman dengan bunga rendah hanya 6 persen per tahun, sebagai upaya membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjaman daring (pinjol) berbunga selangit.
“Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah, itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” kata Menkop Ferry saat ditemui di Jakarta, Senin (30/3/2026) .
Lembaga Keuangan Ultra Mikro di Setiap Desa
Skema pembiayaan ini akan disalurkan melalui unit lembaga keuangan ultra mikro yang merupakan bagian dari Kopdes Merah Putih. Menkop Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi akan melihat kebutuhan pembiayaan ultra mikro di setiap desa secara spesifik.
“Nanti di setiap koperasi desa itu ada lembaga keuangan mikronya, kita tentu nanti akan lihat seberapa banyak, seberapa (banyak) yang dibutuhkan di desa tersebut yang perlu pembiayaan keuangan mikronya,” ujar dia .
Dengan pendekatan ini, layanan keuangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing desa, bukan sekadar program seragam dari pusat.
Tiga Indikator Keberhasilan Kopdes Merah Putih
Menkop Ferry memaparkan tiga indikator utama yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan Kopdes Merah Putih:Indikator Target 1. Harga Lebih Murah Menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih murah dibanding pasar. 2. Pembiayaan Ultra Mikro Memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah (6% per tahun) melalui lembaga keuangan mikro internal. 3. Offtaker (Penyerap Hasil Produksi) Menyerap hasil produksi masyarakat desa, menjamin kepastian pasar bagi petani dan pelaku UMKM.
“Kalau bagi kami di Kementerian Koperasi, indikator keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah yang pertama bisa menjual barang dengan harga yang lebih murah. Lalu kedua, bisa membantu pembiayaan dari kegiatan lembaga keuangan mikro… dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah… dan kemudian juga bisa menyerap hasil produk masyarakat desa,” jelas Menkop .
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan untuk fokus membahas peran Kopdes Merah Putih sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa.
Putus Jeratan Rentenir: Dari Bunga 1 Persen per Hari Jadi 6 Persen per Tahun
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyoroti praktik rentenir yang membebani petani dan masyarakat kecil. Dalam sambutannya melalui saluran YouTube resmi pada Minggu (22/3/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan akses kredit murah dengan bunga hanya 6 persen per tahun melalui Kopdes Merah Putih.
Angka ini sangat kontras dengan praktik rentenir yang kerap mematok bunga hingga 1 persen per hari, yang secara tahunan setara dengan lebih dari 300 persen. Presiden menilai praktik tersebut sebagai bentuk ketimpangan ekonomi yang harus segera dihentikan.
Dampak bagi Masyarakat
Dengan kehadiran Kopdes Merah Putih, masyarakat desa akan mendapatkan tiga manfaat sekaligus:
- Akses Kredit Murah: Pinjaman bunga 6% per tahun, jauh lebih ringan dari bunga rentenir maupun pinjol ilegal.
- Harga Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau: Koperasi menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih murah.
- Kepastian Pasar: Hasil produksi (pertanian, peternakan, kerajinan) diserap langsung oleh koperasi, mengatasi fluktuasi harga dan tengkulak.
Rangkuman Fasilitas Kopdes Merah Putih
| Fasilitas | Detail |
|---|---|
| Pinjaman Ultra Mikro | Bunga 6% per tahun (melalui lembaga keuangan mikro internal) |
| Harga Kebutuhan Pokok | Lebih murah dibanding pasar |
| Penyerapan Hasil Produksi | Koperasi berperan sebagai offtaker (penjamin pasar) |
| Tujuan Utama | Membebaskan masyarakat dari rentenir dan pinjol ilegal (**) |














