HukumKorupsiNasionalNews

Sidang Korupsi Bekasi Bongkar “Tradisi Fee Proyek”: Saksi Akui Terima Rp2,9 Miliar, Disebut Uang Terima Kasih yang Terlalu Serius

bhegins
×

Sidang Korupsi Bekasi Bongkar “Tradisi Fee Proyek”: Saksi Akui Terima Rp2,9 Miliar, Disebut Uang Terima Kasih yang Terlalu Serius

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 04 09 at 09.55.00
Empat orang saksi di hadirkan dalam perkara suap Bupati kab.Bekasi diantaranya Hendry Lincoln sidang yang di gelar di PN.Tipokor Bandung Rabu (8/4/2024). Foto Istimewa

LOCUSonline, BANDUNG – Persidangan dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan babak baru yang jika bukan tragis namun nyaris terasa seperti satire birokrasi. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/4/2026), praktik “fee proyek” yang disebut-sebut sudah menjadi tradisi lama kembali terkuak ke permukaan.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Novian Saputra menghadirkan empat saksi, salah satunya Hendry Lincoln. Ia memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat pengusaha Sarjan sebagai terdakwa penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

tempat.co

Dalam keterangannya, Hendry mengaku pertama kali mengenal Sarjan melalui sosok Yayat Sudrajat. Pertemuan itu terjadi setelah dirinya dipanggil oleh mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dari perkenalan tersebut, komunikasi berlanjut hingga Sarjan diperkenalkan sebagai kontraktor yang akan menggarap proyek di lingkungan dinasnya. Sebuah alur yang terdengar sederhana, hingga angka-angka mulai berbicara.

Yang paling mencolok dalam sidang ini adalah pengakuan Hendry soal adanya praktik fee proyek sebesar 10 persen. Ia menyebut praktik tersebut sudah berlangsung sejak era Dani Ramdan dan terus berlanjut hingga masa kepemimpinan Ade Kuswara Kunang.

Menurut Hendry, fee tersebut biasanya dibicarakan setelah proyek selesai, dan secara implisit dianggap sebagai “biaya operasional tak tertulis”. Istilah yang tampaknya cukup fleksibel untuk menampung banyak hal kecuali transparansi.

Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Hendry mengungkapkan bahwa sejumlah proyek tetap dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Bahkan dalam APBD Perubahan 2025, disebut ada arahan untuk mengakomodasi pihak tertentu dalam paket proyek.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow