GarutHukumNewsPendidikanPolisiku

Waspada! Narkoba Baru Kratom Telah Beredar di Kalangan Pelajar di Kabupaten Garut

locusonline
×

Waspada! Narkoba Baru Kratom Telah Beredar di Kalangan Pelajar di Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Narkoba baru bernama kratom beredar di Garut, Jawa Barat. Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menyebutkan, narkoba baru bernama kratom ini beredar dan banyak disalahgunakan di kalangan pelajar.

“Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga  Terpusat di Laut Barat Daya Bayah, 39 Kali Gempa Susulan Guncang Banten

Ia menuturkan, BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.

Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.

Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.

“Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika,” katanya.
Baca Juga  Kemenkes: Tenaga Kesehatan di Posyandu Memiliki Cara Komunikasi yang Kurang Baik

Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.

Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.

“Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom,” katanya.

 

Cara Kosumsi Dengan Diseduh

Deni juga menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.

“Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama,” katanya.

Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.

Baca Juga  15 Tahun Tidak Beroperasi, Bangunan Tua Pengolahan Padi Ambruk

BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.

“Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak,” katanya. (*)

Baca Juga  JPU Kejari Kabupaten Tasikmalaya Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP

(Lipitan6)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow