LOCUSONLINE, GARUT- Polres Garut sedang memburu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut. Korban Fauzi (23), sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, ketika datang empat orang pelaku. Minggu, 18/ 2
Sebagaimana diungkapkan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa kejadian curas tersebut terjadi pada hari Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Para pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan korban dan langsung mengikat serta menutup mata korban dengan lakban.
” Selanjutnya, para pelaku mengambil dua buah ponsel merk Oppo dan Vivo J6, serta uang tunai sebesar Rp 9.000.000,00,” ungkapnya.
Korban kemudian disuruh masuk ke dalam mobil, lalu diturunkan di daerah Gobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, setelah berhasil melepaskan ikatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Leles.
Polsek Leles bekerja sama dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut segera tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Saat ini, para pelaku masih dalam pengejaran oleh Sat Reskrim Polres Garut dan Polsek Leles.
Laporan: Alma
![locusonline](https://locusonline.co/wp-content/uploads/2024/07/Asset-12logo.png)
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues