LOCUSONLINE, GARUT – Isu tentang pembuangan sampah dari luar wilayah Kabupaten Garut dibantah Iwan Kepala Unit Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing Banyuresmi. Isu muncul karena adanya penerapan shift malam atau dua shift. Kamis, 22/02/2024.
Saat dikonfirmasi di Kantornya, Iwan menyebutkan, di TPAS Pasir Bajing diterapkan dua shift, yaitu shift pagi dan shift malam. Namun hanya wilayah-wilayah tertentu di Kabupaten Garut yang menerapkan dua shift tersebut untuk shift malam, hanya satu unit mobil yang beroperasi dengan lima rit saja.
“Jumlah sampah yang masuk setiap harinya, baik dari luar Kabupaten maupun dari Kabupaten Garut sendiri, mencapai sekitar 250 ton. Jika ada isu tentang pembuangan sampah dari luar Kabupaten, kemungkinan akan terjadi penumpukan sampah di TPAS Pasir Bajing,” jelas Iwan.
Sampah yang masuk ke TPAS Pasir Bajing hanya sampah rumah tangga dan tidak ada limbah B3 atau limbah berbahaya lainnya. Iwan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah dengan bekerja sama melalui tingkat Desa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir lonjakan sampah. (Roni)
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues