LOCUSONLINE – Ahmad Sanusi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ketok Palu sambil mengucapkan Alhamdulillahi Robbil ‘Aalamin diakhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) – Perubahan Tahun Anggaran 2023 berlangsung lancar di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, sekitar pukul 22:19 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Jumat malam (29/9/2023).
Hal itu dilakukan setelah Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka mendapat persetujuan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah setelah juru bicara team Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S. Ag menyampaikan laporan hasil kerja team Banggar dan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya.
Dalam rapat mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta atas laporan team Banggar DPRD.
Pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan yang disampaikan team Banggar DPRD dari Fraksi Partai Golkar dibacakan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Enah Rohanah.
Pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD dari Fraksi Partai Gerindra dibacakan Said Ali Azmi.
Mewakili fraksi PKB Ceceng Abdul Qodir menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Fraksi PDIP pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD disampaikan Wakil Ketua DPRD Warseno, mewakili partainya.
Pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan hasil kerja team Banggar DPRD, fraksi PKS disampaikan juru bicara (Jubir) Didin Hendrawan, prinsipnya menyetujui Raperda tentang ABPD Perubahan TA 2023 menjadi Perda.
“Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelas jubir PKS tersebut.
Fraksi DPN dan Fraksi Berani menyetujui Raperda Raperda ABPD Perubahan TA 2023 ditetapkan menjadi Perda.
Dikesempatan itu Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan pendapat akhirnya, mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Pada forum yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan kepada anggota dewan terhormat yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,”ucap Benni Irwan.
Benni berharap ada pemasukan daerah dari Investasi Domestik dan Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setelah ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk bekerja lebih maksimal di tiga bulan kedepan tahun 2023 untuk berpacu meraih hasil bekerja sesuai harapan yang telah diprogramkan.
(Laela)
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!