LOCUSONLINE, GARUT – Nasib tragis dialami oleh salah satu warga Garut yang berprofesi sebagai Advokat atau pengacara, atas nama Asep Zaenal Aripin, SH yang dianiaya oleh sejumlah oknum warga di Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut.
Akibat penganiayaan tersebut, advokat ini mengalami sejumlah luka pada bagian anggota badannya, yaitu tepat di bagian kepala belakang dan luka berat di pelipis serta kelopak mata sebelah kiri.
“Akibat luka yang dialami akibat penganiyaan itu, teman sejawat kami mengalami gangguan penglihatan, karena tidak dapat berfungsi secara normal. Akibatnya berbagai luka-luka yang dideritanya itu, sampai kini belum bisa menjalankan aktivitas bahkan untuk waktu yang lama atau tertentu,” ujar Heri Hasan Basri, S.H, S.IP. M.Si yang mengatasnamakan Direktur Eksekutif LBH KAI Jabar, kepada media ini beberapa waktu lalu.
Heri menegaskan, seluruh Advokat di Kabupaten Garut sedang melakukan pengawalan laporan kepolisian atas tindakan kejahatan kekerasan, pengeroyokan, penganiayaan dan persekusi yang terjadi pada tanggal 29 Maret 2024, di Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut yang menimpa rekan sejawatnya dan sedang menjalankan tugas profesi Advokat.
“Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekelompok masa kepada rekan sejawat kami bernama Advokat Asep Zaenal Aripin, S.H,” katanya.
Heri mengaku semua advokat sedang menggalang kekuatan dan kebersamaan sebagai bentuk solidaritas sesama rekan sejawat Advokat, khususnya di Kabupaten Garut, umumnya di seluruh Indonesia.
“Kami mengecam keras tindakan sekelompok orang yang melakukan kekerasan terhadap siapapun Warga Negara Indonesia dengan berbagai profesi dan latar belakangnya, tanpa terkecuali para Advokat,” jelasnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues