LOCUSONLINE – Polemik PKL Ahmad Yani Garut. Polemik kehadiran para pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Jl. Ahmad Yani Kota Garut terus memanas. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut H. Nurdin Yana M.H menyebutkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah maklumat kepatuhan masyarakat. Pernyataan tersebut membuat salah satu advokat angkat bicara.
Melalui sambungan seluler, Asep Muhidin, SH., MH mewanti-wanti agar pernyataan Sekda harus dapat dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan penjelasan yang komperhensif.
“Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, MH jangan terus-terusan membersihkan kotoran yang ada di baju PJ. Bupati Garut dengan berargumentasi penertiban PKL di jln. Ahmad Yani Kota Garut sebagai bentuk maklumat kepatuhan masyarakat yang diterbitkan oleh Forkopimda. Itu sangat jauh sekali nalar dan logikanya kalau menginterprestasikan penertiban PKL merupakan maklumat kepatuhan masyarakat. Karena dalam menerbitkan maklumat, apakah PKL diajak duduk bersama?, atau hanya para pejabat saja”, sebut Asep yang akrab disapa Apdar kepada Locusonline.co, Rabu 11/5/2024 melalui sambungan seluler.
Asep juga mempertanyakan apakah mereka faham apa yang dimaksud maklumat, jangan asal bunyi.
“Apakah dia faham gak apa itu maklumat, sangat bahaya kalau diartikan itu keinginan rakyat. Saya menapsirkan maklumat itu pengumuman dari suatu hukum atau yang melaksanakannya, itu sering dikaitkan dengan sistem monarkisme. Sementara monarkisme itu bukan prinsif hukum negara Indonesia karena monarkisme itu sistem pemerintahan yang dikepalai oleh raja. Tidak ada legislatif, eksekutif dan yudikatiplf, hanya terfokus kepada satu orang. Berarti Kabupaten Garut ini mau dibuat sistem pemerintahan monarkisme oleh Sekda Garut bersama kroni-kroninya, sungguh kacau pemikirannya, ini benar-benar bahaya”, jelas Asep apdar.
Menurutnya, dari sinilah masyarakat bisa menilai bagaimana kepemimpinan PJ. Bupati, jangan mentang-mentang pak PJ Bupati ini adalah famili dari Jaksa Agung sehingga dapat bertindak semaunya dengan alasan harus taat kepada aturan hukum, sementara kepada oknum oknum pejabat yang merampok uang rakyat tidak ditindak, bahkan seolah mereka mencari muka untuk berlindung agar hukum tidak menyentuhnya.
“Pak PJ. Bupati Garut, Sekda Garut, kalian mau membuat Garut sebagai kerajaan ya dengan menerapkan sistem politik hukum monarkisme?, rakyat Garut harus bangun, saya sendiri tidak menginginkan ada negara didalam negara. Jelas Indonesia ini negara Republik, ini Garut mau dibuat kerajaan. Hukum itu tidak membedakan setatus sosial masyarakat, anda-anda juga harus taat hukum. Dan ada juga oknum pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi berlindung dibawah famili Jaksa Agung agar tidak disentuh”, sebutnya.
Selain itu, sambung Apdar, alih-alihnya sebagai penegakan aturan mulai dari Undang-undang sampai Perda. Namun aturan tersebut kenapa berlaku hanya bagi rakyat yang mencari rizki dijalanan atau rakyat biasa (PKL), tidak berlaku kepada pengusaha, contohnya pejabat Forkopimda tidak mau menindak pengusaha yang membangun bangunan menara telkomunikasi ilegal atau tidak memiliki dokumen perizinan, bahkan telah bertahun-tahun loh tidak ada dokumen izinnya. Jangan bilang itu untuk kepentingan umum, karena jawaban itu adalah jawaban dungu yang tidak memiliki akal yang sehat.
“Bilangnya hanya akan kerja saja sesuai aturan Pak Barnas ini, tapi ketika ditanya kewajiban pemerintah kepada masyarakat pemilik/penggarap lahan sawah yang ditetapkan sebagai LP2B, LSD dan petani penghasil padi, hanya cuap-cuap saja, tidak ada kerja nyata atau action membantu petani yang benar-benar petani, terus saja membuat hoaxs seolah akan menindaklanjuti. Ucapannya mungkin bukan dari hasil pikiran tetapi dari proyek yang apakah menghasilkan atau tidak bagi pribadinya”, ucap Asep dengan nada sedikit kesal.
Lebih jauh, sebut Asep yang getol mengkritisi kebijakan pemerintah ini, mari kita lihat apakah ada Forkopimda Garut yang peduli melaksanakan amanat Undang-undang dan Perda kepada Petani Padi?, saya jamin tidak ada satupun yang peduli kepada para Petani penghasil padi yang lahan sawah mereka dengan sewenang-wenang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh pejabat Garut melalui Perda, padahal ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah.
“Ketika kami mempertanyakan dokumen yang wajib dipenuhi untuk menetapkan LP2B dan LSD, sampai saat ini mereka (Pemkab Garut) termasuk PJ Bupati, Sekda Garut dan dinas teknis (Oertanian, Bappeda, PUPR) tidak mampu memperlihatkan dokumen penting yang diwajibkan oleh Undang-undang ada, apakah itu yang dikatakan taat hukum?, jangan terus-terusan membodohi pikiran rakyat yang mau berpikir sehat dengan argumentasi dungu pejabat Garut”, tukas Asep.
Bersamaan dengan Masyarakat Pemerhati, Pengkaji Kebijakan (MPK) yang menantang dimebat terbuka, saya sebagai warga negara juga menantang yang mulia dan terhormat PJ. Bupati Garut, Sekda Garut atau Forkopimda Garut untuk debat terbuka yang membahas kepatuhan atau ketaatan hukum dan menantang membedah hak dan kewajiban pemerintah kepada para petani oenghasil padi yang lahan sawahnya ditetapkan LP2B, LSD. Buatkan panggung rakyat, siarkan secara langsung oleh TV Nasional, penggiat medsos dan media-media lainnya yang ada di Garut agar publik bisa menontonnya, itupun kalau berani.
Perlu difahami, sebut Asep, kami disini mengkiritisi hasil kebijakan pejabat, karena itu hasil pikiran yang dibayar uang rakyat. Bukan membenci kepada pribadinya.
“Saya sampaikan tantangan terbuka kepada PJ. Bupati Garut, Sekda Garut dan unsur pemerintahan untuk debat terbuka membahas kepatuhan hukum pejabat Garut dan membahas hak dan kewajiban pemerintah kepada para petani penghasil padi yang lahan sawahnya ditetapkan sebagai LP2B, LSD, Hutan Rakyat. Buat oanggung rakyat di lapangan kerkop atau dimanapun yang terbuka agar masyarajat bisa melihat secara langsung, jangan hanya bisa membuat panggung hiburan yang menjual nama rakyat padahal oknum pejabatnya ada yang mencari keuntungan dari proyek itu”, ucapnya tegas. (Asep Ahmad/Red.01)