LOCUSONLINE, JAKARTA – Delapan orang saksi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B Rahmat Fadjar dan kawan-kawan. Kamis, 18/ 4/ 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta mengatakan hari ini bertempat di Polrestabes Makassar, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Para saksi tersebut terdiri atas seorang pegawai bank yakni Retail Collection BNI Makassar, Toha Sailu dan tujuh pihak swasta yakni Inca Suwarni, Januar Ramadhan, Sri Sulastri, Indayani Hafid, Andi Syafrina Aryatna Ikna, Zainal dan Syahrul,” papar Ali Fikri.
Pada kesempatan tersebut Ali Fikri, tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi.
Pada hari Sabtu, 25 November 2023, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Kelima orang tersangka itu adalah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balau Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga (RS).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues