HukumKriminalNewsPeristiwaPolisiku

Lagi-lagi Kepolisian Dicoreng Oleh Oknum Anggotanya yang Salahgunakan Narkoba

redaksilocus
×

Lagi-lagi Kepolisian Dicoreng Oleh Oknum Anggotanya yang Salahgunakan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Lagi-lagi Kepolisian Dicoreng Oleh Oknum Anggotanya yang Salahgunakan Narkoba
Ilustrasi- Pengedar narkoba
tempat.co

LOCUSONLINE, DEPOK – Lagi-lagi krops kepolisian tercoreng setelah petugas telah menangkap lima oknum polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa lima anggota kepolisian terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan rincian mengenai identitas dan satuan dari para oknum polisi tersebut.

Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda. Ia meminta waktu untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian akan terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba sesuai dengan komitmen tersebut.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow