DaerahLampung SelatanNewsPemerintah

Bupati Lamsel Janji Akan Perbaiki Jalan dan Bangunan Rusak di Kalianda

redaksilocus
×

Bupati Lamsel Janji Akan Perbaiki Jalan dan Bangunan Rusak di Kalianda

Sebarkan artikel ini
Bupati Lamsel
Foto : Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, melakukan peninjauan terhadap jalan rusak di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda.

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, melakukan peninjauan terhadap jalan rusak di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, serta Desa Bumi Daya dan Bangunan di Kecamatan Palas pada Senin (22/4/2024). Dalam kunjungannya, Bupati Lamsel Nanang menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut.

“Insya Allah, tiga jalan yang kita tinjau ini akan diperbaiki pada tahun ini,” ujarnya saat berada di lokasi peninjauan.

tempat.co

Baca juga :

Wisata Salegar Sudah Diadukan Ke Bupati dan Satpol PP, Beranikah Menindak Seperti Pada PKL?

Gubernur Jabar Digugat GLMPK Gegara PT. Ultimate Noble Indonesia, PN Garut Jadwalkan Sidang Perdana

Bupati Nanang menyadari bahwa perbaikan infrastruktur ini penting untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Ia juga mengajak para camat, kepala desa, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga dan merawat fasilitas jalan tersebut.

Sebelum dilakukan perbaikan, Bupati Nanang menekankan pentingnya pembuatan parit drainase untuk memastikan adanya saluran pembuangan air sehingga jalan dapat lebih tahan lama dan tidak tergenang air.

Baca juga :

Ketika Palu Keadilan Tercemar, Fenomena Hakim Korupsi di Indonesia

Nama Anggota DPRD Disebut, Dugaan Korupsi BIJ Garut Rugikan Hingga Rp. 50 Milyar, GLMPK Segera Ajukan Praperadilan Lawan Kejati Jabar

Dalam kunjungan ini, Bupati Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah, Thamrin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, camat, dan kepala desa kecamatan setempat.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow