Selanjutnya, nanti Inspektorat yang menilai, kemudian dinilai BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin kualitas pelaksanaan penilaian mandiri itu.
Toni menyebutkan, tujuan SPIP sendiri adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pengamanan aset, penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif dan efisien.
“Untuk mewujudkan good government clean government, itu tujuan SPIP kan ke arah sana,” ucapnya.
Toni mengatakan, saat ini Kabupaten Garut berada di level 3 dalam penilaian SPIP. Meskipun begitu, pihaknya ingin mempertahankan yang saat ini sudah dicapai yaitu di level 3, disamping untuk menargetkan di level 4 karena dinilai sangat sulit karena adanya komponen penilaian yang bertambah.
Ia berharap, dengan adanya persiapan terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP tingkat Kabupaten Garut, para sekretaris SKPD dapat memahami terkait penyelenggaraan SPIP, peningkatan kualitas, kapasitas, kemampuan, pemahaman SKPD yang harus menjadi perhatian utama.
“Sistem pengendalian itu kan tidak harus dari pucuk pimpinan pengendalian, mulai dari Pak Bupati, Sekda, atau Kepala Dinas tapi pengendalian itu harus semua orang itu mengendalikan dirinya mengendalikan tugas dan fungsinya sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Bhegin)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues