Kamis, 4 Juni 2026

Warga Garut Respon E-Dumas Inspektorat Heriyanto: Saya Akan Segera Melapor Ketika Ada SKPD Melakukan Pelanggaran

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Kamis, 7 September 2023 | 15:22 WIB
Sosialisasi dan Pelatihan E-Dumas yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Garut diikuti masing-masing operator Irban pada Inspektorat Kabupaten Garut. (Ft: dok)
Sosialisasi dan Pelatihan E-Dumas yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Garut diikuti masing-masing operator Irban pada Inspektorat Kabupaten Garut. (Ft: dok)

LOCUSONLINE.CO - E-Dumas adalah aplikasi pengaduaan masyarakat berbasis Online. Saat ditemui di ruang kerjanya, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri menjelaskan, salah satu tujuan dari E-Dumas adalah untuk dapat digunakan oleh warga masyarakat Garut dalam melakukan pengaduan kepada Inspektorat daerah Kabupaten Garut terkait kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, Pemerintah kecamatan dan Desa yang terindikasi adanya penyimpangan dan perlu dikonfirmasi.

"Aplikasi ini dapat digunakan dengan mudah atau Friendly User, sehingga diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menggunakannya," ujar Toni Tisna Somantri, Kamis, (07/09/2023).

-
Apel Pagi: ASN di lingkungan Pemkab Garut secara rutin mengikuti Apel pagi di Lapangan Setda Garut. Saat ini, Inspektorat menyediakan program E-Dumas sebagai sarana untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. (Ft: aa)

Lebih lanjut, Toni Tisna Somantri mengatakan, secara keseluruhan aplikasi E-Dumas terdiri dari 3 bagian yaitu, Landing Page, Dashboard User dan Dashboard Admin. Landing Page merupakan menu yang dapat diakses oleh pengguna, yaitu menu prosedur, statistik, kategori, login dan juga menu registerasi. Selesai itu, kemudian ditanggapi dan ditindak lanjuti apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan dashboard Admin adalah laman dimana semua aktivitas aplikasi hanya dapat diakses oleh Admin saja," jelasnya.

Ditempat berbeda, salah satu warga Garut, Heriyanto menyambut positif E-Dumas. Menurut Heriyanto, sebagai ruang publik untuk menyampaikan pengaduan kepada Inspektorat jika ada kegiatan yang tidak sesuai aturan atau terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SKPD atau pihak lain yang mengelola dan menggunakan anggaran negara.

"Kami selaku warga menyambut positif dengan adanya aplikasi E-Dumas ini. Jika kami menemukan sebuah kegiatan yang terindikasi adanya pelanggaran bisa mengadukanya ke Inspektorat," ugkap Heriyanto.

Heriyanto menambahkan, dengan aplikasi ini masyarakat luas terutama orang desa bisa berpartisipasi dalam kontrol sosial pengunaan anggaran negara yang dikelola oleh Pemerintah desa seperti Dana Desa (DD) dan lainnya.

"Jika terindikasi ada pelanggaran dengan bukti yang otentik kami akan segera mengadukannya. Mudah-mudahan dengan aplikasi E-Dumas ini masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial", pungkasnya.

Demikian berita dengan topik "E-Dumas Aplikasi Pengaduaan Masyarakat Berbasis Online". Semoga bermanfaat  (Bhegin)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X