Seharusnya, tegas Asep, Komisi Informasi itu turun dulu kepada masyarakat. Crosscek ke lapangan dan cari kebenarannya, apakah betul keterbukaan informasi publik di badan publik (Pemkab Garut) terwujud dilaksanakan atau sebaliknya. “Jangan ngaco. Menilai baik tapi bukan dari survey masyarakat, malah dari badan publiknya saja. Kan tidak masuk akal,” tandasnya.
Asep pun mencontohkan, Website JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Pemkab Garut menurutnya masih ngawur. “Diskominfo pun demikian, mungkin hanya pajangan,” ungkapnya.
Asep Muhidin juga berpendapat, penyelenggara pemerintahan di Garut itu jago mengumpulkan penghargaan atau sertifikat. Bisa segudang penghargaan, tapi faktanya di masyarakat masih bobrok.
“Sekali lagi saya tegaskan, ayo kita diskusi terbuka dengan Komisi Informasi dan Pemkab Garut. Mau di dimana dan kapan waktunya. Kalau perlu adakan di lapangan Setda, bikin panggung dan siarkan secara live di berbagai platform media,” tantang Asep.
Sebelumnya, Sekda Garut Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Bupati Garut Rudy Gunawan, memberikan perhatian khusus terhadap implementasi keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut. Bahkan dalam setiap apel gabungan, Bupati Garut kerap mengingatkan pentingnya peran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“PPID adalah menjadi kunci utama dalam konteks keselamatan kita semua. Karena hari ini teknologi informasi, tentu sangat tipis konsekuensi yang kita tanggung atas pengeluaran atau jabatan yang kita pegang,” ucapnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues