LOCUSONLINE.CO – Bahas revisi UU Desa, sejumlah perwakilan kepala desa menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta. Selasa, 8 November 2023 guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kami hari ini audiensi. Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya,” ujar Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya yang hadir menemui Presiden berjumlah 15 orang dan sebagai perwakilan kepala desa guna bahas revisi UU Desa.
“Semuanya ada 15 orang yang turut hadir menemui Pak Presiden, itu sudah termasuk perwakilan dari kepala desa,” tutur Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja.
Baca Juga : Warga Kampung Pos Wetan di Bandung Barat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penutupan Akses Jalan
Baca Juga : Wow Fantastis Badan Usaha Milik Negara Butuh PMN di Tahun 2025 Sebesar 44 Triliun Rupiah; Ini Kata Erik TohirWarga Garut Respon E-Dumas Inspektorat Heriyanto: Saya Akan Segera Melapor Ketika Ada SKPD Melakukan Pelanggaran
Baca Juga : 34 Anggota DPRD Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bahas Perubahan APBD Lamsel Tahun 2024
Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
Surta Widjaja berjanji akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan Presiden kepada wartawan seusai pertemuan.
JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!
Editor: Bhegin