HukumKorupsiNews

KPK Temukan Bukti Terkait Kasus Korupsi Saat Geledah Kantor Kajari Bondowoso

redaksilocus
×

KPK Temukan Bukti Terkait Kasus Korupsi Saat Geledah Kantor Kajari Bondowoso

Sebarkan artikel ini
KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, kegiatan OTT itu digelar terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
Gedung_KPK

Jerat Pasal Berlapis

tempat.co

Atas perbuatan empat tersangka, KPK menjerat dengan pasal berlapis. Terhadap tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan untuk PJ dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Unang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayah (1) ke 1 KUHP. (*)
[irp]
(Liputan6)

JANGAN LUPA IKUTI CHANEL YOUTUBE KAMI JUGA YA!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow