“Karena ilmu ini (Ilmu hukum) dibutuhkan dalam perpolitikan, setiap kebijakan politik tentu tidak terlepas dari aspek yuridis dan aspek normatif hukum, sehingga ilmu dibidang hukum ini sangat dibutuhkan partai. Itulah salah satu alasan kenapa saya bisa masuk ke level DPW,” tandasnya.
Setelah dipercaya untuk menjadi pengurus di level DPW, Saifuddaullah kemabli ditarik lagi ke DPD sebagai ketua BP3 atau Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, disaat duduk sebagai Ketua BP3 inilah perolehan kursi PKS yang awalnya hanya 11 kursi di tahun 2004 mengalami kenaikan yang signifikan. Walaupun ditahun 2009 turun menjadi 10 kursi dan di tahun 2014 turun lagi menjadi 7 kursi, tapi dengan ijin Allah dan kerja keras para kader, infrastruktur dan kepercayaan dari masyarakat, akhirnya kursi PKS di tahun 2019 menjadi 12 kursi.
“Dalam perjalannya, tiga tahun lalu terjadi pergantian pengurus, alhamdulillah saya diberikan kepercayaan sebagai Ketua MPD (Majelis Pertimbangan Daerah) yang tergabung dalam DPTD (Dewan Pembinaan Tinggi Daerah ) yang terdiri dari Ketua DPD, MPD, DED (Dewan Etika Dearah ) dan Bendahara Umum, Sekretaris Umum dan Kaderisasi. Jadi ada 8 termasuk Sekretaris DED dan sekretaris MPD. 8 pimpinan daerah yang kemudian mengawali perjalanan hari ini. Insya Allah sampai tahun 2025, yang dimana diberikan amanah untuk tahun 2024 sebanyak 24 kursi. Ini perjalanan yang luar biasa,” ungkapnya bangga.
(Azis)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues