LOCUSONLINE – Masyarakat Pemerhati Kebijakan (Mapki) mendorong penyidik Kepolisian di Polda Metro Jaya segera menahan mantan Pimpinan KPK RI, Firli Bahuri (FB) yang telah diperiksa pertama kali sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian pada Jum’at (01/12/23) lalu.
MPK menilai, dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Ketua KPK itu bisa menjadi penilaian yang sangat buruk bagi lemabaga anti rasuah tersebut. Apabila bukti itu sudah kuat, maka prilaku dan perbuatan Firli ini telah merusak dan seperti berkeinginan meruntuhkan KPK, bukannya menjaga marwah KPK.
“Kenapa saya bilang demikian? karena Firli ini bukan pimpinan KPK yang berasal dari kalangan biasa, atau warga sipil. Firli Bahuri adalah pejabat negara sekaligus aparat penegak hukum dari lembaga Kepolisian yang sudah mengetahui hukum. Jadi sangatlah wajar dan patut jika Firli ini segera ditahan dan diancam hukuman seumur hidup,” ujar Koordinator Mapki, Asep Muhidin, SH., MH.
Menurutnya, Undang-Undang KPK yang baru maupun lama tetap terdapat Pasal 36 yang mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang sedang diperiksa KPK. Bahkan sebelumnya Firli ini pernah bertemu dengan terperiksa Lukas Enembe di Jayapura. ” Maka jelas itu perbuatan pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun,” terangnya.
Ditegaskannya, walau banyak yang dibantah oleh Firli, tetapi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini baru terbuka lebar pelanggaran-pelanggaran yang diduga kuat telah dilakukan mantan bos KPK ini.
“Jadi, untuk alasan objektivitas penyidik untuk menahan Firli ini sudah cukup, jangan sampai nanti kalau setelah kabur atau hilang baru ribut-ribut. Lebih baik jaga-jaga, karena Firli ini kan tahu seluk beluk jalan tikus, dia kan bukan orang sipil,” tandasnya.
Untuk itu, MAPKI mendesak agar Firli segera ditahan demi keadilan bagi masyarakat. Yang mana hukum tidak memandang siapapun yang sedang berperkara, baik orang biasa maupun petinggi KPK.
“Kalau cukup bukti dan telah ditetapkan tersangka, segera borgol, tahan dan perlihatkan kepada publik,” ujar pria yang akrab disapa Asep Apdar ini penuh ketegasan. (Asep Ahmad)