LOCUSONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai tanggal 13 hingga 20 Januari 2024.
Keputusan ini diambil menyusul peristiwa banjir yang melanda wilayah Dayeuhkolot, yang mempengaruhi sekitar 2.000 Kepala Keluarga (KK).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa status tanggap darurat telah diberlakukan selama tiga hari terakhir dengan langkah-langkah penanggulangan yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pendirian dapur umum.
[irp posts=”4617″ ]
“Tentunya status tanggap darurat banjir ini sudah berjalan dari tiga hari yang lalu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuat dapur umum dan lain sebagainya,” ujar Dadang pada Senin (15/1).
Dalam keterangannya, Dadang menegaskan bahwa status tanggap darurat bencana banjir dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan status darurat ini, kata Dadang, merupakan langkah Pemkab Bandung untuk mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (11/1) lalu.
[irp posts=”4480″ ]
“Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Bupati juga menekankan bahwa fokus penanganan darurat saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Setelah masa tanggap darurat, Pemkab Bandung berencana untuk melakukan langkah-langkah komprehensif yang mencakup hulu hingga hilir, guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di masa mendatang. (red*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!