GarutHukumNews

Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan

redaksilocus
×

Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasang Badan Pembangunan PMA Tanpa Amdal, Gugatan MPK ke Pengadilan Berujung Penyegelan
SEGEL: Gakkum LHK RI memasang segel di Depan Gerbang pabrik yang dibangun PT. SSI di Congkang Cibatu Garut. Perusahaan ini dilaporkan bersama-sama Bupati Garut Cq Satpol PP dan Gakkum LHK ke Pengadilan Negeri Garut oleh MPK. Pada tahap mediasi disepakati penyegelan terhadap PT. SSI. (Ft: asep ahmad)

Gakkum KLHK dan Satpol PP Kabupaten Garut, terang Asep Muhidin, tidak melaksanakan tindakan nyata setelah ada pengaduan yang disampaikan pihak MPK. Dalam hal ini, Asep Muhidin menegaskan pihaknya tidak anti investasi.

“Saya mengajak kepada semua agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang jelas. Harus sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebelum perijinan dilengkapi jangan dulu ada pembangunan. Jangan seperti ibadah shalat dulu baru berwudhu,” ujarnya. (Asep Ahmad / M Zaenal Ridwan)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow