GarutHukum KriminalNewsPolisiku

Polres Garut Tertibkan Ribuan Knalpot Brong

×

Polres Garut Tertibkan Ribuan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Bertempat di halaman Sat Lantas Polres Garut Jl. Jendral Sudirman no.204, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si menggelar press release terkait penindakan knalpot tidak standar / brong di depan awak media. Selasa (23/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Waka Polres Garut, para PJU Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

Yonky mengatakan bahwa, “Polres Garut melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dari tanggal 1 sampai dengan 22 Januari 2024 sebanyak 1.635 (seribu enam ratus tiga puluh lima) buah,” ungkap Yonki

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin KRYD, Amankan Geng Motor, Miras, Knalpot Brong dan Remaja Pesta Miras

Pihaknya pada bulan oktober 2023, lanjutnya, juga telah melakukan penindakan terhadap 1.011 (seribu sebelas) buah knlapot Brong.

“Adapun dasar hukum penindakan pelanggar knalpot tidak standar yakni Pasal 106 ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 285 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.” katanya.

Baca Juga  Puluhan Knalpot Brong Dilingkungan Sekolah Ditertibkan Polsek Malangbong

Kapolres menambahkan, Penindakan Knalpot ini merupakan penindakan di seluruh wilayah Hukum Polres Garut, mulai dari jalan, sekolah, pabrik dan tempat lainnya.

Selain melakukan penindakan Polres Garut juga melakukan upaya seperti sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.

Karena selain melanggar peraturan juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Bahkan ada kasus penganiayaan yang di timbulkan oleh penggunaan knalpot Brong.

“Kami akan terus memberikan sosialisai, himbauan dan penindakan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) sampai Garut terbebas dari Knalpot Brong.” Tutupnya. (Red/HM)

Baca Juga  Cegah Potensi Tanah Longsor, Polsek Pamulihan Larang Aktifitas Pertanian Sayuran Di Lereng Bukit Tanpa Izin

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca