GarutHukum KriminalNewsPolisiku

Pelaku Curanmor di Cikajang Diringkus Polisi

×

Pelaku Curanmor di Cikajang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LOCUSONLINE.CO – Polsek Bayongbong Polres Garut, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kamis (25/1/ 2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis sekitar jam 13.00 wib.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolres Garut Kunjungi Pondok Pesantren Al Hikmah Mubarokah

“Unit Reskrim Polsek Bayongbong telah melaksanakan penangkapan terhadap teduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dan atau Pertolongan Jahat,” ujarnya sewaktu di hubungi awak media. Sabtu (27/1/2024).

Pelaku sendiri berinisial S (42) warga Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dalam pencurian ini pelaku di duga melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu. Kemudian menjual kendaraan tersebut melalui facebook market place.

Baca Juga  Pemkab Garut Buka 200 Formasi CPNS Tahun 2024, Seleksi Dibuka Mulai 20 Agustus

Penangkapan pelaku sendiri di lakukan di wilayah Kecamatan Cikajang. Awalnya penangkapan itu di dasari atas informasi bahwa terduga sering melakukan penjualan kendaraan tanpa surat yang sah.

“Unit Reskrim Polsek Bayongbong bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cikajang melakukan pencarian keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” Pungkasnya. (Red/HM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI CHANEL YOUTUBE LOCUSONLINE.CO YA!

 

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca