“Sampai saat ini Pemkab Garut baru memiliki 13 armada,” jelasnya.
Yudha kembali menegaskan, kedepannya diharapkan Pemkab Garut bisa lebih berpihak terhadap penganggaran, agar manajemen pengangkutan persampahan dilakukan di seluruh 42 kecamatan. Semoga di 42 Kecamatan se Kabupaten Garut bisa dibuat TPST,” terangnya.
Yudha mengaku mengapresiasi pihak DLH Kabupaten Garut yang menunjukkan sikap dan keseriusannya meminimalisir penumpukan sampah di wilayah hukum Pemkab Garut. Sebagai anggota legislatif, dirinya akan mendorong terus upaya DLH Garut. “Sebagai anggota dewan saya akan terus memberikan suport kepada DLH,” pungkasnya.
250 Ton Sampah Setiap Hari
Sementara itu, Kepala Unit Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Pasir Bajing Banyuresmi, membantah isu tentang pembuangan sampah dari luar wilayah selain Kabupaten Garut. Pasalnya, TPA Pasir Bajing hanya digunakan sebagai penampungan sampah khusus dari wilayah Pemkab Garut.
UPT DLH TPAS Pasir Bajing, Iwan mengatakan beredarnya isu pembuangan sampah ketika malam hari dari luar wilayah Kabupaten tidak ada. “Mungkin isu pembuangan sampah itu dikarenakan adanya penjagaan shif malam atau dua shift,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi di kantornya Kamis, 22/02/24.
Iwan menegaskan, di TPA Pasir Bajing diberlakukan penjagaan dua shift, yakni pagi dan malam hari. Namun, berkaitan dengan isu pembuangan sampah ke TPA tersebut, dipastikan tidak mungkin.
“Jangankan untuk wilayah dari luar Kabupaten, pembuangan sampah dari Kabupaten Garut sendiri sudah mencapai kurang lebih mencapai 250 ton yang masuk perharinya. Kalau ada pengiriman sampah dari luar Kabupaten, maka pasti akan terjadi penumpukan sampah di tempat ini,” ujarnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues