LOCUSONLINE, MATARAM NTB – Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengimbau seluruh peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh hasil penghitungan diluar dari hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram. Minggu, 18/ 2
Muhammad Yusril, selaku ketua Bawaslu Kota Mataram, menjelaskan bahwa seluruh peserta Pemilu, termasuk partai politik, tim kampanye, tim sukses, dan masyarakat, diharapkan menghormati proses pleno penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram secara berjenjang.
Berdasarkan Pasal 5 PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, proses tersebut dilakukan berdasarkan tingkatan, mulai dari kecamatan, Kab/Kota, Provinsi, hingga Nasional.
Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses pleno dan rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa jajaran pengawas di tingkat kecamatan akan mengawasi dengan cermat seluruh pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram.
Yusril berharap agar masyarakat Kota Mataram tidak terprovokasi oleh hasil pemilu yang beredar diluar hasil resmi KPU Kota Mataram. Ia menekankan bahwa suara yang dicoblos di TPS tidak akan berkurang atau bertambah saat pleno di kecamatan.
Selain itu, Yusril juga memberikan nasehat kepada seluruh peserta Pemilu untuk menahan diri agar tidak mengumumkan hasil penghitungan mandiri di internal partai politik. Ia mengajak partai politik peserta Pemilu di Kota Mataram untuk menjaga kondusivitas dan tidak mempublikasikan hasil penghitungan secara internal.
“Kita ingin Kota Mataram tetap kondusif dan bebas dari konflik. Kita harus sama-sama menjaga. Kiranya partai politik peserta Pemilu di Kota Mataram menahan diri untuk tidak mempublikasikan hasil penghitungan yang dilakukan secara internal di masing-masing partai,” ujar Yusril.
Laporan: Aziz Safroni
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues