BandungGarutHukumJawa BaratKorupsiNasionalNewsPemerintah

Lagi… Rugikan Capai Rp 50 Milyar, Kejati Jabar Kembali Jebloskan 1 Orang Tersangka Korupsi Bank BIJ Garut, MPK : Bersihkan BIJ Dari Kotoran

redaksilocus
×

Lagi… Rugikan Capai Rp 50 Milyar, Kejati Jabar Kembali Jebloskan 1 Orang Tersangka Korupsi Bank BIJ Garut, MPK : Bersihkan BIJ Dari Kotoran

Sebarkan artikel ini
Rugikan Capai Rp 50 Milyar, Kejati Jabar Kembali Jebloskan 1 Orang Tersangka Korupsi Bank BIJ Garut
Foto : Tim penyidik kejaksaan tinggi jawa barat saat menggiring tersangka korupi PMP ke mobil tahanan di kantor Kejati Jabar, Selasa, 20/2/2024/Yara
tempat.co

“Karena kalau melihat unsur pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan adalah orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan. Sehingga ini wajib dikembangkan dan dituntaskan agar bank BIJ Garut bersih dari kotoran yang menyengsarakan rakyat karena banyak nasabah tidak bisa mengambil uang simpanannya,” tutupnya. (Asep Ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow