Hukum KriminalNews

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis

redaksilocus
×

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis

Sebarkan artikel ini
D2ee5b59 5bb0 4490 8d6a 3fc9ed3c234d
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti, dari lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu

LOCUSONLINE, TANGERANG – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram. Dalam konferensi pers di Tangerang, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang terlibat dalam jaringan ini telah berhasil diamankan. Sabtu, 24/ 02

Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak. Mereka menggunakan rekaman pribadi dari ponsel mereka sendiri dan menyebarluaskannya melalui akun telegram premium VGK. Para pelaku ini juga melibatkan anak-anak sebagai korban dalam video tersebut. Terdapat delapan anak di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi ini.

tempat.co

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga sebagai produsen dan distributor konten pornografi anak. Setelah itu, mereka bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) AS dalam penyelidikan kasus ini. Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan satu orang pelaku di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten.

Para korban dalam kasus ini diperdaya oleh pelaku melalui kegiatan bermain game online. Pelaku menawarkan uang dan bonus kredit kepada korban sebagai imbalan untuk menjadi objek dalam konten pornografi tersebut. Para pelaku ini berhasil mendapatkan keuntungan sekitar Rp100 juta dari penjualan konten pornografi anak.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow