NewsReligi

Zakat Fitrah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Kuningan Sebesar Rp40.000,00

redaksilocus
×

Zakat Fitrah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Kuningan Sebesar Rp40.000,00

Sebarkan artikel ini
D05b6e89 658b 413c ad64 5f46dd33a319
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp40.000 per orang
tempat.co

” Masyarakat diimbau agar pada waktunya segera menunaikan pembayaran zakat fitrah ini. Tujuannya adalah agar pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan dengan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh para penerima zakat,” imbaunya.

laporan: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow