Oleh karena itu, Syarief mengajak semua pihak untuk berpikir secara holistik dan integratif dalam menyikapi pelaksanaan pemilu. Ia menekankan bahwa semua pihak telah sepakat untuk menjadikan tahun 2024 sebagai saat pergantian pemimpin politik, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baginya, semua proses pelaksanaan pemilu telah disepakati dan diawasi bersama, termasuk dalam hal ini proses rekrutmen penyelenggara pemilu. Jika pelaksanaan pemilu dipertanyakan dan bahkan didelegitimasi oleh parlemen, menurutnya, hal tersebut akan meninggalkan banyak pertanyaan.
“Jika ada anggapan bahwa pemilu bermasalah, atau KPU dan Bawaslu tidak independen, sebaiknya gunakan saluran yang telah tersedia. Menggunakan mekanisme hukum jauh lebih baik daripada melakukan unjuk kekuatan politik di DPR,” tegasnya.
Laporan: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues