LOCUSONLINE, Garut – Kepala Unit Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Pasir Bajing Banyuresmi, membantah isu tentang pembuangan sampah dari luar wilayah selain Kabupaten Garut. Pasalnya, TPA Pasir Bajing hanya digunakan sebagai penampungan sampah khusus dari wilayah Pemkab Garut.
UPT DLH TPAS Pasir Bajing, Iwan mengatakan beredarnya isu pembuangan sampah ketika malam hari dari luar wilayah Kabupaten tidak ada. “Mungkin isu pembuangan sampah itu dikarenakan adanya penjagaan shif malam atau dua shift,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi di kantornya Kamis, 22/02/24.
Iwan menegaskan, di TPA Pasir Bajing diberlakukan penjagaan dua shift, yakni pagi dan malam hari. Namun, berkaitan dengan isu pembuangan sampah ke TPA tersebut, dipastikan tidak mungkin.
“Jangankan untuk wilayah dari luar Kabupaten, pembuangan sampah dari Kabupaten Garut sendiri sudah mencapai kurang lebih mencapai 250 ton yang masuk perharinya. Kalau ada pengiriman sampah dari luar Kabupaten, maka pasti akan terjadi penumpukan sampah di tempat ini,” ujarnya.
Menurut Iwan, sampah yang masuk ke TPA milik Pemkab Garut tersebut hanya sampah rumahan saja, tidak ada limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) atau limbah-limbah yang mengandung bahan berbahaya. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menekankan peran penting terhadap masyarakat, untuk meminalisir terjadinya lonjakan sampah yang bekerjasama melalui tingkat desa agar mengurangi pembuangan sampah tersebut.
“Kami berharap semua elemen masyarakat sudah bisa mengolah sampah dimulai dari rumah, sehingga bisa mengurangi penumpukan sampah di TPA,” pungkasnya. (Roni)