Konflik antara Israel dan Palestina telah menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok di Gaza. Blokade yang diberlakukan oleh Israel telah membuat penduduk Gaza, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang yang dilancarkan Israel telah menyebabkan ribuan warga Palestina tewas dan terluka. Infrastruktur di wilayah Gaza juga mengalami kerusakan parah. Pada Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues