Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bandung Jaga Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Tak Ada PHK PPPK

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:07 WIB
Walikota Bandung, Muhammad Farhan. [foto:antara]
Walikota Bandung, Muhammad Farhan. [foto:antara]


[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah berbagai tantangan anggaran.





Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini porsi belanja pegawai masih terjaga di angka 29 persen, sehingga masih berada dalam batas aman yang ditentukan.





"Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen, " ujar Farhan di Bandung, Jumat (27/3/2026).





Penyesuaian Anggaran dan Penundaan Kenaikan Tertentu





Farhan memastikan Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan, salah satunya dengan menunda kenaikan anggaran tertentu yang dinilai belum mendesak.





Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditetapkan, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.





Rekrutmen CPNS Dihitung Cermat, PHK Dieliminasi





Soal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Farhan menegaskan bahwa prosesnya akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal daerah. Pemerintah akan menyusun skema yang tepat sehingga penambahan tenaga kerja tetap sejalan dengan kemampuan anggaran.





"Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen, " kata Farhan.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X