GarutHukumJawa BaratNewsParlemenPemerintah

MPK: Kejari Garut Wajib Terbitkan Sprindik Baru, SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD Garut Labrak SOP ?

redaksilocus
×

MPK: Kejari Garut Wajib Terbitkan Sprindik Baru, SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD Garut Labrak SOP ?

Sebarkan artikel ini
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar
Foto : Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti Safaat (pelontos). (Ft: dok)

Jadi, menurutnya, setiap tahapan ada waktunya dan telah dengan tegas diatur. “Lebih jelasnya nanti kita sampaikan dipersidangan Praperadilan,” pungkasnya. (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow