BandungGarutHukumJawa BaratNews

Pelaku Gratifikasi dan Penerima Bisa Dihukum Penjara, MPK Ancam Laporkan Aneu Nursifah dan Akun Tiktok anti.gratifiasi Ke APH

locusonline
×

Pelaku Gratifikasi dan Penerima Bisa Dihukum Penjara, MPK Ancam Laporkan Aneu Nursifah dan Akun Tiktok anti.gratifiasi Ke APH

Sebarkan artikel ini
KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, kegiatan OTT itu digelar terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
Gedung_KPK

LOCUSONLINE.CO, Garut – Berita dan video dugaan gratifikasi yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Aneu Nursifah terus bergulir secara masif. Bahkan berita dan video serta foto itu menyebar di berbagai platform media digital bahkan ke jejaring perpesanan.

Sehingga berita inipun menjadi viral karena menjadi pembahasan paling trend di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Garut. Sejumlah kalangan pun angkat bicara dan akan melakukan langkah-langkah hukum terkait informasi yang dianggap meresahkan dan menimbulkan kegaduhan tersebut.

Koordinator Masyarakat Pemerhati Pengkaji Kebijakan (MPK) Kabupaten Garut, Bakti Safaat melalui kuasa hukumnya, Asep Muhidin, SH,. MH mengaku akan melakukan langkah hukum terhadap akun yang diduga pertama kali menyebarkan informasi tentang dugaan praktek gratifikasi yang dituduhkan kepada salah satu Anggota Komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah.

Begitupun dengan Aneu Nursifah sebagai tertuduh, juga akan ikut dilaporkan apabila tidak melakukan langkah hukum atas beredarnya video yang sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan, dengan adanya vidio itu, membuat gaduh warga Jawa Barat

“Pada keterangan video tidak disebutkan secara detail, siapa caleg yang melakukan gratifikasi, kapan dan dimana trasaksi tersebut. Begitupun dengan Aneu sebagai tertuduh, hanya membantah dan tidak melakukan langkah hukum,” ujar Asep Muhidin, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (20/03/2024).

Asep berharap, ketika kedua belah pihak sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan terlihat pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah serta terbuka tabir yang sebenarnya. Berbeda dengan kejadian saat ini, isu beredar tanpa ada arah dan tujuan yang pasti, malah merusakan nama baik KPU dan proses demokrasi. Bahkan menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow