[Locusonline.co] Garut — Dalam sebuah upacara pelepasan yang penuh khidmat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan secara simbolis Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun pada bulan Februari 2026. Acara yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (2/2), ini tidak hanya menjadi momen penghormatan bagi para purnabakti, tetapi juga menjadi refleksi mendalam bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif.
Dalam sambutannya di hadapan peserta apel gabungan, Nurdin Yana menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengakhiri masa bakti. Secara khusus, ia menyebut perwakilan purnabakti atas nama Endang beserta rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
“Kami mendoakan Pak Endang sekaligus seraya menghaturkan banyak terima kasih, Ibu guru juga ya terima kasih atas apa yang sudah didharma baktikan untuk Kabupaten Garut,” ungkap Nurdin dengan penuh apresiasi.
Momen Refleksi: Amanah Pelayanan yang Terbatas Waktu
Lebih dari sekadar seremonial, momen ini digunakan Sekda Garut untuk menyampaikan pesan penting tentang hakikat pelayanan publik. Nurdin menegaskan bahwa posisi sebagai ASN adalah amanah sekaligus peluang untuk menebar kebaikan. Di era digital seperti sekarang, di mana setiap tindakan mudah terekam dan dinilai masyarakat, integritas dan kinerja ASN menjadi sorotan utama.
“Oleh sebab itu mumpung kita adalah squad layanan, sekali lagi mumpung kita masih diberikan kesempatan untuk berada di posisi yang fasilitas untuk memberikan layanan kepada masyarakat, maka berbaik sebaik-baiknya, kita upayakan sebaik-baiknya kita dapat melayani masyarakat,” tegas Nurdin.
Ia juga mengingatkan bahwa kepuasan masyarakat tidak hanya berasal dari penyelesaian masalah secara teknis dan administratif, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh aspek psikologis dan kehadiran. Untuk itu, Nurdin menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga kewilayahan termasuk para Camat, untuk senantiasa hadir dan terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Nah oleh karena itu, rekan-rekan sekalian mohon dengan sangat bekerjalah dengan seoptimal mungkin,” tambahnya.
Pesan Penutup: Jabatan Sementara, Amal Abadi
Mengakhiri arahan yang berisi motivasi dan refleksi, Nurdin Yana mengingatkan satu realitas yang kerap terlupa: setiap jabatan dan status ASN memiliki batas waktu. Sebelum kesempatan untuk melayani itu tertutup oleh masa pensiun, ia mendorong seluruh ASN untuk memaknai pekerjaan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai wujud syukur dan investasi amal ibadah yang nilainya abadi.
Pesan ini menjadi penegasan bahwa pelayanan publik yang optimal dan penuh hati adalah warisan terbaik yang dapat ditinggalkan seorang ASN, jauh lebih berharga daripada segala bentuk pencapaian administratif semata. Dengan semangat ini, Pemkab Garut berharap dapat terus memelihara etos kerja dan dedikasi pelayanan yang menjadi fondasi pemerintahan yang baik. (**)












