BandungGarutHukumJawa BaratNews

Pelaku Gratifikasi dan Penerima Bisa Dihukum Penjara, MPK Ancam Laporkan Aneu Nursifah dan Akun Tiktok anti.gratifiasi Ke APH

redaksilocus
×

Pelaku Gratifikasi dan Penerima Bisa Dihukum Penjara, MPK Ancam Laporkan Aneu Nursifah dan Akun Tiktok anti.gratifiasi Ke APH

Sebarkan artikel ini
KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, kegiatan OTT itu digelar terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
Gedung_KPK

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow