Pemberian uang tersebut juga diisukan sebagai rangkaian atau tindak lanjut dari penyerahan uang sekitar Rp 4.3 Miliar yang katanya akan dititipkan kepada sejumlah oknum penyelenggara negara untuk meloloskan salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg).
“Saya mendengar, namun belum bisa membuktikan oknum yang berada di video itu sebenarnya ada 4 orang. Inisialnya saya tahu semua, namun saya belum memiliki bukti. Yang pasti pemilik video disebut-sebut memiliki inisial FB, sebagai salah satu pengurus parpol,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, saat menghubungi media ini, melalui sambungan Whats Appnya, Kamis (21/03/2024).
Sumber berharap tim Cyber Polda Jabar segera melakukan investigasi khusus guna menyelidiki dugaan pelanggaran hukum, yang diduga kuat melibatkan sejumlah pihak. Sumber merasa khawatir, kalau dugaan gratifikasi itu memang benar, maka tentu bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
“Saya berharap Polda Jabar bisa segera mengusut tuntas masalah ini. Saya yakin dengan kemampuan dan alat-alat canggih yang dimiliki kepolisian, maka tentu akan mudah untuk mencari pemilik akun Tiktok anti.gratifiasi. Karena pemilik akun ini bisa menjadi saksi kunci dan membuka tabir yang sebenarnya,” jelasnya.
Sumber pun menyampaikan, selain ada empat nama yang diduga terlibat dalam video yang disebar akun Tiktok anti.gratifiasi, dirinya juga mendengar nama-nama oknum penyelenggara negara lainnya yang diduga terlibat melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues