“Apabila ada oknum dari KPU Garut dan KPU Jabar serta Bawaslu ikut terlibat pada praktek gratifikasi, namun tidak diketahui oleh masyarakat dan polisi, maka sebaiknya mundur dan mawas diri. Prilaku anda tidak layak menjadi kepercayaan negara. Anda layak sebagai penghianat. Sebaiknya mundur, sebelum Tuhan yang maha kuasa yang langsung memberikan hukumannya,” pungkas Y, Jumat (22/03/2024). (asep ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues