Tindakan penyegelan SPBU oleh Zulhas mendapat perhatian dari Masyrakat Pemerhati Kebijakan (MPK) MPK juga menegaskan pihaknya akan segera melaporkan SPBU Nakal yang ada di Kabupaten Garut agar para pelaku kecurangan jera dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan segera melaporkan Pengusaha SPBU yang berbuat curang di Garut,”
LOCUSONLINE, KARAWANG – SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang. SPBU disegel Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) krena ditemukan adanya kecurangan dalam penggunaan alat tambahan pada 3 dispenser SPBU tersebut. Sabtu, 23/ 3/ 2024
Penemuan ini didasarkan pada hasil pengecekan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. Zulhas menyatakan bahwa penggunaan alat curang pada meteran pengisian bensin akan merugikan konsumen.
“Ditemukan dugaan pelanggaran metrologi ilegal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? Pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang seharusnya tidak boleh. Jadi, ini dapat mempengaruhi perhitungan, misalnya, angka yang ditampilkan adalah 20 liter, tetapi yang keluar hanya 15 liter. Penggunaan alat tambahan ini dilarang,” ujar Zulhas di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 3 dispenser yang menggunakan alat tambahan untuk mencurangi jumlah bensin yang keluar. Secara keseluruhan, SPBU tersebut memiliki 8 dispenser.
Zulhas mengungkapkan bahwa penggunaan alat untuk mencurangi meteran sangat merugikan konsumen. Menurutnya, satu alat yang digunakan dalam satu dispenser bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 2 miliar.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues