Hukum KriminalInvestigasiKriminalNewsPolisikuTasikmalaya

Polisi Kota Tasikmalaya Sergap Rumah Mewah Gudang Miras di Bungursari

redaksilocus
×

Polisi Kota Tasikmalaya Sergap Rumah Mewah Gudang Miras di Bungursari

Sebarkan artikel ini
Oprasi Lodaya Polreta Tasikmalaya sergap gudang miras
Polisi menyita minuman keras dari sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). (HO-Polres Tasikmalaya Kota)

“Kemungkinan besar stok ini ditujukan untuk penjualan pada momen Lebaran, tetapi kami berhasil menggagalkannya,” kata Hartono.

Hartono menegaskan bahwa patroli pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras karena dampak buruknya terhadap keamanan dan ketertiban umum.

tempat.co

Hartono juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tempat penjualan minuman keras agar dapat segera ditindak, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan ke Call Center 110 atau 081119110110 jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya. Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya

Pewarta: Riyan

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow