Dia juga menyebut bahwa usulan hak interpelasi tersebut dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Penjabat Bupati Purwakarta mengenai tata keuangan Pemkab Purwakarta yang menyebabkan berbagai persoalan, seperti siltap, penundaan pembayaran pihak ketiga, relokasi korban bencana alam, dan masih banyak lagi.
Selain itu, persoalan APBD Purwakarta 2024 juga akan menjadi pertanyaan yang diajukan oleh para wakil rakyat kepada eksekutif.
“Hingga saat ini, kami para anggota dewan belum menerima laporan mengenai parsial APBD 2024. Padahal, dalam anggaran tersebut terdapat banyak kepentingan masyarakat yang harus diakomodir,” kata Hidayat.
Hidayat menegaskan Fraksinya mengajukan kepada rapat paripurna DPRD Purwakarta untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Penjabat Bupati Purwakarta. Ia juga menyatakan bahwa jumlah pengusul hak interpelasi terus bertambah, dan saat ini sudah ada 20 anggota dewan yang mengusulkan dari hampir semua fraksi yang ada.
Demikian informasi tentang “Ini Alasan Aksi Walk Out Lima Fraksi DPRD Purwakarta di Rapat LKPJ” semoga membantu
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues