LOCUSONLINE, JAKARTA – Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa kehadiran empat menteri dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dianggap sebagai berkah terselubung bagi kubu Prabowo-Gibran.
Otto berkeyakinan bahwa keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan membantu menjelaskan kepada publik terkait isu bansos yang telah menjadi perdebatan. Dia percaya bahwa keterangan tersebut akan memperkuat posisi Prabowo dan Gibran.
“Kehadiran para menteri ini sebenarnya adalah berkah terselubung bagi kita,” kata Otto. “Saya yakin mereka bisa menjelaskan isu ini dan seluruh masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos tidak berpengaruh terhadap suara yang diperoleh Prabowo-Gibran,” tambahnya.
Otto berharap keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan MK. “Jika mereka hadir, kami tidak perlu repot membuktikan bahwa semua terkait isu ini tidak bermasalah,” ucapnya.
MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri, yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.
Mengenai Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP dan berseberangan dengan kubu Prabowo-Gibran, Otto mengatakan dia mencoba untuk berprasangka baik. “Dia harus berkata jujur. Saya harus berpikir positif, meski Ibu Risma adalah orang PDIP. Saya berharap Ibu Risma akan menceritakan kebenaran,” ujarnya.
Otto juga menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, telah melaksanakan penyaluran bansos sesuai peraturan dan telah disetujui oleh DPR RI dan fraksi-fraksi.
Dia percaya bahwa keterangan tersebut akan disampaikan oleh empat menteri tersebut jika mereka hadir memenuhi panggilan MK. “Tidak ada yang perlu disembunyikan. Semua harus terbuka,” tuturnya.
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK telah memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhadjir, Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga pada Jumat (5/4).
Selain empat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo, Ketua MK, menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes tidak boleh berpihak jika mengakomodir pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo.
Editor: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues