[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memanggil pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melengkapi fakta-fakta yang ada terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam .
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan .
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," ucapnya dalam wawancara di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Permintaan Keterangan untuk Rumuskan Rekomendasi
Saurlin menjelaskan bahwa permintaan keterangan kepada TNI diperlukan Komnas HAM untuk merumuskan rekomendasi terhadap kasus penyiraman air keras tersebut . Komnas HAM sendiri merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, dengan fungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia .
Dalam pemanggilan tersebut, Komnas HAM tengah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang telah dirancang untuk pihak TNI, terutama terkait dugaan keterlibatan personel TNI dalam kasus ini .
"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI," ujar Saurlin.
Batas Waktu Pengusutan Segera Rampung
Menurut Saurlin, batas akhir waktu dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus segera rampung. Setelah pemanggilan TNI, Komnas HAM juga akan memanggil para ahli serta korban untuk dimintai keterangan .