Dia percaya bahwa keterangan tersebut akan disampaikan oleh empat menteri tersebut jika mereka hadir memenuhi panggilan MK. “Tidak ada yang perlu disembunyikan. Semua harus terbuka,” tuturnya.
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK telah memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhadjir, Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga pada Jumat (5/4).
Selain empat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo, Ketua MK, menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes tidak boleh berpihak jika mengakomodir pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues