BisnisEkonomiNewsPemerintah

Posko Pengaduan Disnakertrans Garut Siap Bantu Masalah THR Tak Dibayar

redaksilocus
×

Posko Pengaduan Disnakertrans Garut Siap Bantu Masalah THR Tak Dibayar

Sebarkan artikel ini
Pemakab Garut Buka Pos Pengaduan THR
Ilustrasi- Buruh Kompeksi
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Dia menjelaskan bahwa pekerja yang berhak menerima THR adalah mereka yang telah bekerja selama lebih dari satu bulan, dan besaran THR adalah satu kali gaji untuk pekerja yang telah bekerja selama lebih dari satu tahun.

Muksin berharap bahwa seluruh perusahaan di Garut dapat memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang THR keagamaan.

tempat.co

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pemberian tunjangan hari raya keagamaan,” katanya.

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow