BisnisEkonomiNewsPemerintah

Posko Pengaduan Disnakertrans Garut Siap Bantu Masalah THR Tak Dibayar

redaksilocus
×

Posko Pengaduan Disnakertrans Garut Siap Bantu Masalah THR Tak Dibayar

Sebarkan artikel ini
Pemakab Garut Buka Pos Pengaduan THR
Ilustrasi- Buruh Kompeksi
tempat.co

Dia menjelaskan bahwa pekerja yang berhak menerima THR adalah mereka yang telah bekerja selama lebih dari satu bulan, dan besaran THR adalah satu kali gaji untuk pekerja yang telah bekerja selama lebih dari satu tahun.

Muksin berharap bahwa seluruh perusahaan di Garut dapat memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang THR keagamaan.

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pemberian tunjangan hari raya keagamaan,” katanya.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow