[Locusonline.co] JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penurunan pada perdagangan Selasa (17/2). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.08 WIB, harga emas Antam tercatat turun Rp22.000 menjadi Rp2.918.000 per gram.
Ini merupakan penurunan hari kedua beruntun setelah sebelumnya emas Antam juga terkoreksi dari level Rp2.940.000. Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam hari ini juga ikut melemah menjadi Rp2.706.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa, 17 Februari 2026:
| Berat (gram) | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.509.000 |
| 1 | 2.918.000 |
| 2 | 5.776.000 |
| 3 | 8.639.000 |
| 5 | 14.365.000 |
| 10 | 28.675.000 |
| 25 | 71.562.000 |
| 50 | 143.045.000 |
| 100 | 286.012.000 |
| 250 | 714.765.000 |
| 500 | 1.429.320.000 |
| 1000 | 2.858.600.000 |
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Penting untuk dipahami bahwa setiap transaksi emas Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas Batangan:
- Pemegang NPWP: 0,45% dari nilai transaksi
- Non-NPWP: 0,9% dari nilai transaksi
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar: