GarutNewsPemerintah

Pemkab Garut Beri Kompensasin Rp. 700.000,00 Bagi Delman di Limbangan dan Malangbong

redaksilocus
×

Pemkab Garut Beri Kompensasin Rp. 700.000,00 Bagi Delman di Limbangan dan Malangbong

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut beri kompensasi RP.700.000,00 bagi Kusir delaman di Jalan Nasional
Ilustrasi- Delaman di Jalan Nasional Garut

“Jalur Limbangan dan Malangbong sering menerapkan sistem ‘one way’, jadi keberadaan delman tidak boleh memperlambat laju kendaraan,” katanya.

Satria menambahkan, delman masih diizinkan beroperasi di wilayah lain seperti di kota Garut dan Tarogong, karena jalur yang digunakan bukan merupakan jalur nasional yang sering dilalui oleh kendaraan pemudik selama Lebaran.

tempat.co

Dia menjelaskan bahwa wilayah tersebut memiliki banyak jalur alternatif yang bisa digunakan oleh delman atau kendaraan pemudik ketika terjadi kemacetan, sedangkan di jalur nasional Limbangan-Malangbong tidak ada jalur alternatif.

“Delman di kota dan Tarogong masih diizinkan beroperasi karena ada banyak jalur alternatif, sedangkan di jalur nasional, jalur alternatif sangat terbatas, sehingga akan sulit jika terjadi kemacetan,” pungkasnya.

Pewarta: AA

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow