LOCUSONLINE.CO, Garut – Dugaan Gratifikasi Komisioner KPU Jabar. Pelapor salah satu akun media sosial Tiktok @anti.gratifiasi ke Polda Jabar, Asep Muhidin, SH,. MH alias Asep Apdar mengaku akan segera kembali mendatangi unit Siber Polda Jabar dan membawa satu saksi tambahan. Padahal sebelumnya dia beserta salah satu saksinya sudah menghadiri undangan Polda Jabar guna mengikuti BAW (Berita Acara Wawancara) di Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Saksi yang akan dibawa kali ini bisa dianggap sebagai saksi penting yang bisa membeberkan sebagian besar fakta dan kebenaran semua kejadian yang ada pada foto, video dan caption tentang dugaan gratifikasi yang disebarkan akun Tiktok @anti.gratifiasi.
Dengan kehadiran saksi tambahan yang akan dibawanya itu diharapkan bisa membongkar segala dugaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara dan peserta kontestasi Pileg Tahun 2024 di Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, rencananya saya akan segera membawa saksi tambahan untuk memberikan keterangan kepada tim Siber Polda Jabar,” ujar Asep Muhidin saat dihubungi media ini, Jumat (05/04/2024).
Menurut Asep, saksi yang telah disiapkan ini mengaku tahu lokasi pertemuan dan memiliki dokumen video bahkan CCTV (Closed Cirkuit Television).
“Saksi ini mengaku tahu dimana lokasi pertemuan antara pihak-pihak yang ada dalam video. Tepatnya di salah satu hotel ternama di Kawasan Wisata Cipanas Garut. Perlu dicatat, apapun pertemuannya, apabila didalamnya ada penyelenggara negara, maka hal ini patut dipertanyakan. Antara pihak yang membawa uang dan pejabat yang melakukan pertemuan harus diproses hukum,” tandasnya.
Asep Apdar menegaskan, dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah penyelenggara negara di Kabupaten Garut dan di Provinsi Jawa Barat yang ditudingkan oleh akun @anti.gratifiasi telah menimbulkan keresahan dan membuat citra buruk terhadap KPU Garut dan KPU Jabar.
“Gara-gara isu atau tudingan yang disebarkan akun @anti.gratifiasi, nama baik KPU Garut dan KPU Jabar ikut tercoreng,” terangnya.
Nama baik KPU Jabar semakin terpojok, karena pihak yang diisukan menerima gratifikasi yaitu Komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah pun hanya menggertak akan mengambil jalur hukum, tetapi sampai saat ini apa yang disebutkan Aneu tidak terbukti.
“Katanya tudingan akun Tiktok @anti.gratifiasi itu fitnah, tetapi kenapa pihak Ibu Aneu Nursifah tidak membuat laporan ke pihak penegak hukum. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah itu fitnah atau memang benar adanya,” ujar Asep penuh tanda tanya.
Sementara itu, Komisoner KPU Jabar, Aneu Nursifah saat dihubungi melalui sambungan Whats Appnya, Jumat (05/04/2024) terkait rencana melaporkan akun Tiktok @anti.gratifiasi belum menjawab pertanyaan wartawan.
Sebagai pihak yang secara terang-terangan disebut sebagai pihak yang terlibat dugaan gratifikasi dan telah menerima rumah dari salah satu caleg DPR RI dari Dapil XI Jawa Barat, nama Aneu Nursifah terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya kalangan politisi dan elemen pergerakan di Kota Intan. (Asep Ahmad)